Tok! BI resmi naikkan limit transaksi QRIS menjadi 10 juta

Kabar baik! BI resmi tingkatkan batas transaksi QRIS menjadi 10 juta rupiah. Mari dukung pemulihan ekonomi bersama!

Sejak diluncurkan pada Agustus 2019, QRIS telah mengalami perkembangan yang pesat. Hingga akhir Januari 2022, tercatat ada sekitar 12 juta transaksi QRIS per bulan dengan nilai mencapai Rp 4 triliun. Jumlah merchant QRIS juga terus bertambah, mencapai 8 juta merchant di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung pertumbuhan QRIS dan mendorong konsumsi masyarakat, BI telah mengeluarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.24/1/PADG/2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pembayaran dengan Menggunakan Teknologi Quick Response Code pada tanggal 25 Februari 2022. Salah satu poin penting dalam PADG tersebut adalah kenaikan limit transaksi QRIS dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per transaksi.

Perubahan limit transaksi ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2022. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan QRIS untuk berbagai jenis barang dan jasa dengan nilai lebih tinggi, seperti elektronik, furnitur, perjalanan wisata, dan lain-lain. Selain itu, perubahan limit transaksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing QRIS dengan metode pembayaran lainnya, seperti kartu debit atau kredit.

Apa Dampaknya Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha?

Perubahan limit transaksi QRIS ini tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat dirasakan:

Bagi masyarakat, perubahan limit transaksi QRIS ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran digital. Masyarakat dapat memilih metode pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo dan diskon yang ditawarkan oleh PJSP QRIS.

Bagi pelaku usaha, perubahan limit transaksi QRIS ini memberikan peluang untuk meningkatkan omzet dan loyalitas pelanggan. Pelaku usaha dapat menjangkau segmen pasar yang lebih luas dan menawarkan produk atau layanan dengan nilai lebih tinggi. Selain itu, pelaku usaha juga dapat menghemat biaya operasional dan mengurangi risiko kehilangan uang tunai.

Tejma

Hi there! Hope You enjoy my post.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama